Penilaian autentik adalah proses pengumpulan informasi oleh guru tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik melalui berbagai teknik yang mampu mengungkapkan, membuktikan atau menunjukkan secara tepat bahwa tujuan pembelajaran telah benar-benar dikuasai dan dicapai (Nurhadi, 2004: 172). Data yang dikumpulkan melalui kegiatan penilaian (assesment) bukanlah untuk mencari informasi tentang belajar siswa. Pembelajaran yang benar seharusnya ditekankan pada upaya membantu siswa agar mampu mempelajari (learning how to learn), bukan ditekankan pada diperolehnya sebanyak mungkin informasi di akhir periode pembelajaran (Nurhadi, 2004: 168).
Penilaian autentik (authentic assesment) adalah suatu proses pengumpulan, pelaporan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti autentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik (Pusat Kurikulum, 2009). Penilaian dalam kurikulum 2013 mengacu pada Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
Tujuan penilaian otentik itu sendiri, menurut (Santoso, 2004), adalah untuk:
a. Menilai kemampuan individu melalui tugas tertentu,
b. Menentukan kebutuhan pembelajaran,
c. Membantu dan mendorong siswa,
d. Membantu dan mendorong guru untuk mengajar yang lebih baik,
e. Menentukan strategi pembelajaran,
f. Akuntabilitas lembaga,
g. Meningkatkan kualitas pendidikan.
Menurut, Santoso, (2004), prinsip dari penilaian otentik, adalah sebagai berikut:
a. Keeping track, yaitu harus mampu menelusuri dan melacak kemajuan siswa sesuai dengan rencana pembelajaran yang telah ditetapkan.
b. Checking up, yaitu harus mampu mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran.
c. Finding out, yaitu penilaian harus mampu mencari dan menemukan serta mendeteksi kesalahan-kesalahan yang menyebabkan terjadinya kelemahan dalam proses pembelajaran.
d. Summing up, yaitu penilaian harus mampu menyimpulkan apakah peserta didik telah mencapai kompetensi yang ditetapkan atau belum
Penilaian hasil belajar peserta didik terdiri dari penilaian sikap, penilaian pengetahuan dan penilaian ketrampilan. Penilaian sikap mencakup nilai afektif, kognitif dan konatif. Penilaian sikap bermula dari perasaan yang terkait dengan kecenderungan seseorang merespon suatu objek. Contoh penilaian sikap adalah penilaian terhadap materi pelajaran, penilaian terhadap pengajar, penilaian terhadap proses pembelajaran dan penilaian terhadap norma atau nilai yang berhubungan dengan materi pelajaran. Penilaian pengetahuan adalah penilaian potensi intelektual dalam mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisa, mensintesis dan mengevaluasi. Menurut Muhammad Faturrohman (2015: 473), penilaian pengetahuan dilakukan dengan cara tes tertulis, tes lisan dan tes penugasan. Kegiatan ini dilakukan untuk memetakan kesulitan belajar dan perbaikan proses pembelajaran. Kompetensi ketrampilan dikembangkan oleh guru dari KI-4. Penilaian ketrampilan diperoleh dari hasil mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji dan mencipta. Kompetensi penilaian ketrampilan mencakup tes praktik, tes proyek dan penialaian portofolio.
Penilaian authentic merupakan penilaian dengan memadukan tiga komponen pembelajaran, yaitu kesiapan siswa, proses dan hasil belajar. Dataasesmen autentik digunakan untuk berbagai tujuan seperti: (a) Menentukan kelayakan akuntabilitas implementasi kurikulum, (b) Pembelajaran di kelas tertentu. Data asesmen autentik dapat dianalisis dengan metode kualitatif, yaitu berupa narasi atau deskripsi atas capaian hasil belajar peserta didik, misalnya, mengenai keunggulan dan kelemahan, motivasi, keberanian berpendapat, dan sebagainya dan kuantitatif, data asesmen autentik menerapkan rubrik skor atau daftar cek (checklist) untuk menilai tanggapan relatif peserta didik relatif terhadap kriteria dalam kisaran terbatas dari empat atau lebih tingkat kemahiran (misalnya: sangat mahir, mahir, sebagian mahir, dan tidak mahir).
Beberapa karakteristik penilaian otentik, menurut Santoso (2004), adalah sebagai berikut:
a. Penilaian merupakan bagian dari proses pembelajaran.
b. Penilaian mencerminkan hasil proses belajar pada kehidupan nyata.
c. Menggunakan bermacam-macam instrumen, pengukuran, dan metode yang sesuai dengan karakteristik dan esensi pengalaman belajar.
d. Penilaian harus bersifat komprehensif dan holistik yang mencakup semua aspek dari tujuan pembelajaran.
Permasalahan
Pada Penilaian pengetahuan dilakukan dengan cara tes tertulis, tes lisan dan tes penugasan. Untuk penilaian keterampilan mencakup tes praktik, tes proyek dan penialaian portofolio. Berdasarkan hal tersebut terdapat berbagai macam bentuk penilaian otentik yang harus digunakan pendidik untuk menilai kinerja atau hasil kerja siswa. Apakah dalam setiap materi harus dilakukan semua bentuk penilaian tersebut?
Saya ingin menanggapi permasalahan saudara bahwa dalam setiap materi harus dilakukan semua bentuk penilaian seperti halnya penilaian sikap terhadap kecenderungan perilaku peserta didik sebagai hasil pendidikan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dengan penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku serta budi pekerti peserta didik. Untuk penilaian pengetahuan, selain untuk mengetahui apakah peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar, juga untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan penguasaan pengetahuan peserta didik dalam proses pembelajaran (diagnostic). Dan penilaian keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu.
BalasHapus